Senin, 12 Mei 2025

Legislator: Penangguhan Penahanan Mahasiswi ITB bentuk Keadilan Restoratif Polri

Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Golkar, Soedeson Tandra, mengapresiasi penangguhan penahanan mahasiswi ITB berinisial SSS yang mengunggah meme Presiden Prabowo Subianto dan Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Tandra menyatakan langkah yang diambil Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah tepat.

"Ya kalau menurut saya sudah tepat lah itu. Presiden bersikap bijak ya. Dan yang kedua, itu kan mereka masih anak muda lah, masih emosional. Tapi itu kami juga mengimbau pada anak-anak muda, kritik itu tidak dilarang, tidak dilarang, tetapi kritik yang sesuai norma-norma etika bangsa kita," ujar Tandra, Senin (12/5/2025).

Tandra juga menyarankan agar ke depannya kasus ini diselesaikan melalui pendekatan restorative justice.

"Jadi poin kami, ya, kami mengapresiasi lah sikap bijak Presiden, Kapolri ya, dalam rangka itu menangguhkan penahanan. Kalau boleh ya di restorative justice aja lah," ucapnya.

Ia berharap Presiden Prabowo memaafkan kesalahan mahasiswi tersebut. Ia juga mengingatkan mahasiswa untuk menyampaikan kritik dengan cara yang sesuai etika.

"Kami mohon kepada Presiden untuk memaafkan, karena masa depan anak-anak muda kita ini masih panjang. Tapi, di lain pihak kami juga mengimbau kepada teman-teman generasi muda khususnya mahasiswa, kritik tidak dilarang, asal sesuai norma-norma etika kita," imbuhnya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri menangguhkan penahanan terhadap SSS. Penangguhan diberikan dengan pertimbangan pendekatan kemanusiaan dan untuk memberi kesempatan melanjutkan kuliah.

"Penanggulangan penahanan ini diberikan tentu mendasari pada aspek pendekatan kemanusiaan dan memberikan kesempatan kepada yang bersangkutan untuk melanjutkan perkuliahannya," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, Minggu, (11/5/2025).

Penangguhan diberikan berdasarkan permohonan dari tersangka melalui penasihat hukum dan orang tuanya. SSS juga telah menyampaikan permohonan maaf.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Wujud Syukur 80 Tahun Kemerdekaan RI, Divisi Humas Polri Bersama 80 Hafiz Menggelar Khataman Quran Tangerang. Polri melalui Divisi Humas melaksanakan khataman Al-Qur’an bersama 80 Hafiz dan Hafizah di Yayasan Daarul Quran Indonesia, Kota Tangerang. Kegiatan ini menjadi salah satu wujud syukur atas nikmat kemerdekaan yang sudah dirasakan selama 80 tahun dan mendoakan keselamatan bangsa Indonesia ke depannya.Kegiatan khataman ini telah dimulai pada Sabtu(16/08/2025) malam. Kemudian, dengan penuh khidmat acara puncaknya dilaksanakakn pada hari Minggu (17/08/2025) bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia.Selain dihadiri oleh 80 orang Hafiz dan Hafizah dari Yayasan tersebut, turut hadir beberapa Ustad dan pengurus Yayasan Daarul Quran Indonesia, seperti Ustad Ali Kholidin, Ustad Muhaimin, Ustad Salim Maftukhi dan Ustad Abdul Ghafur. Kehadiran mereka menambah kekhusyukan suasana pengajian dan doa bersama yang digelar untuk mendoakan bangsa dan negara agar senantiasa diberi keberkahan.Pengurus Yayasan Daarul Quran sangat mengapresiasi kegiatan ini. Diharapkan kegiatan khataman ini menjadi momentum untuk memperkuat keimanan dan ketaqwaan, persaudaraan dan kesatuan bangsa, khususnya bagi anggota Polri sebagai bagian dari bangsa yang memiliki tugas sebagai pemelihara keamanan dan ketertiban masyarakat."Kegiatan khataman ini menjadi suatu terobosan yang luar biasa, selain dapat meningkatkan keimanan dan ketaqwaan khataman dalam rangka memperingati hari kemerdekaan dapat memperkuat rasa persatuan dan kesatuan bangsa,” ujar Ustad Ali. Para peserta khataman juga turut mendoakan kesatuan dan kesatuan bangsa serta mendoakan seluruh anggota Polri agar selalu diberikan keseamatan dalaam menjalankan tugas."Kami doakan semoga Polri sebagai pemelihara keamanan diberikan keselamatan dan dapat terus melaksanakan tugasnya dalam memelihara kemanan dan ketertiban serta menjaga persatuan bangsa,” ungkap Ustad Ali.