Sorot Nusantara
Rabu, 18 Juni 2025
Polres Malang Ungkap Pengiriman Ganja dari Malaysia, Tersangka Ditangkap di Bali*
*MALANG* – Satuan Reserse Narkoba Polres Malang, Polda Jatim, berhasil membongkar upaya penyelundupan narkotika jenis ganja yang dikirim dari Malaysia ke Malang melalui paket pos.
Kapolres Malang, AKBP Danang Setiyo P.S., melalui Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinanjar mengatakan, dalam pengungkapan ini, Satu orang tersangka diamankan di Provinsi Bali.
AKP Bambang menerangkan, kasus ini terbongkar setelah petugas Bea Cukai menginformasikan terdapat Dua paket mencurigakan dari Malaysia yang masuk ke wilayah Kabupaten Malang.
Menanggapi hal tersebut, tim Satresnarkoba Polres Malang Polda Jatim langsung bergerak cepat dan melakukan operasi penyerahan yang diawasi (controlled delivery) bersama pihak Kantor Pos.
Kasi Humas Polres Malang mengungkapkan, paket pertama diterima seorang pria berinisial MP di wilayah Pakisaji, Kabupaten Malang dan di dalamnya terdapat satu bungkus ganja seberat 149,48 gram.
Setelah menerima paket pertama, MP kembali mengambil paket kedua di Kantor Pos Kebonagung dan di dalam paket tersebut ditemukan ganja seberat 150,75 gram.
"Kedua paket itu saat ini disita petugas sebagai barang bukti," jelas AKP Bambang.
Dari hasil pemeriksaan awal, MP mengaku bahwa kedua paket ganja itu bukan miliknya, melainkan milik seseorang berinisial MCA (35), warga Kabupaten Malang yang saat ini berdomisili di Bali.
Polisi kemudian melakukan pengembangan dan melacak keberadaan MCA.
Pada Sabtu, 14 Juni 2025, tim Satresnarkoba Polres Malang berhasil menangkap tersangka di tempat persembunyiannya di Desa Sibang Gede, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung, Bali.
“Barang bukti yang kami amankan dari tangan tersangka antara lain satu unit ponsel iPhone 11 yang digunakan untuk komunikasi transaksi,” ujar AKP Bambang.
Total ganja yang berhasil disita dari dua paket tersebut mencapai 300,23 gram.
Tersangka kini ditahan dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
AKP Bambang menyebut, Polisi masih tersus mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam pengiriman ganja dari luar negeri ini.
Ia menegaskan kasus ini menjadi perhatian serius karena modusnya melibatkan jalur pengiriman internasional.
"Kami akan terus memperkuat sinergi dengan Bea Cukai dan instansi terkait untuk mengantisipasi penyelundupan narkoba melalui jalur serupa,” tegas AKP Bambang Subinajar. (*)
Selasa, 17 Juni 2025
Polres Tuban Turun Tangan Atasi Pendangkalan Kali Avur Penyebab Banjir*
TUBAN - Banjir yang merendam ratusan hektar lahan pertanian di wilayah kecamatan Plumpang Kabupaten Tuban Jawa Timur masih belum surut.
Tingginya intensitas hujan membuat sungai tidak mampu menampung debit air sehingga terjadi luapan yang menggenangi lahan pertanian di sejumlah desa di Kecamatan Plumpang.
Hal itu akibat kurang berfungsinya sungai Avur untuk mengalirkan air tersebut karena terjadi pendangkalan.
Berbagai langkah dan upaya juga dilakukan Polres Tuban Polda Jatim bersama stakeholder terkait untuk menangani musibah banjir di wilayah kecamatan Plumpang.
Kapolres Tuban AKBP William Cornelis Tanasale, S.I.K., melalui Wakapolres Kompol Achmad Robial mengatakan sejumlah upaya yang dilakukan diantaranya membentuk tim penangan bencana bersama stakeholder terkait.
"Kami sudah bentuk tim penanganan bencana bersama stakeholder terkait," ucap Kompol Robi.
Selain itu Polres Tuban Polda Jatim juga bersama masyarakat dan stakeholder akan membuka twist 2 kali Avur yang berada di desa Banjar Kecamatan Widang Kabupaten Tuban yang mengarah ke Dateng Langor Kecamatan Laren Kabupaten Lamongan.
"Kami sudah hearing bersama Komisi I DPRD Tuban yang pada Sabtu (14/6/2025) lalu dan hasilnya disepakati untuk membuka twist dua kali Avur yang bermuara di laut," ujar Kompol Achmad Robial, Rabu (18/6).
Untuk mengantisipasi adanya penolakan oleh warga sekitar yang memanfaatkan dan mengelola area waduk Jabung Ring Dyke sebagai tambak dengan para petani, Polres Tuban Polda Jatim juga sudah menyiapkan personel untuk melakukan pengamanan.
"Kami juga menyiapkan personel untuk mengamankan kegiatan antisipasi adanya penolakan dari warga sekitar yang menggarap lahan waduk tersebut," ungkap Wakapolres Tuban.
Upaya lain untuk mengantisipasi adanya korban jiwa Polres Tuban Polda Jatim juga telah berkoordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) kabupaten Tuban untuk mengevakuasi jika ada pemukiman warga yang terdampak luapan sungai Avur tersebut.
"Kami juga sudah berkoordinasi dengan BPBD untuk mengantisipasi jika ada pemukiman warga yang terdampak" terang Wakapolres Tuban.
Lebih lanjut ia menyampaikan, Polres Tuban Polda Jatim juga telah menyiapkan dan menyiagakan tim medis bila sewaktu-waktu dibutuhkan untuk memberikan penanganan kesehatan kepada warga sekitar yang terdampak banjir tersebut.
Kondisi sungai Avur yang mengalami pendangkalan sehingga aliran air yang seharusnya mengalir menjadi tersumbat.
Hal itu juga dikarenakan proyek pembangunan Waduk Jabung Ring Dyke yang berada di hilir sungai hingga saat ini belum selesai pembangunannya.
Polres Tuban Polda Jatim juga telah berkoordinasi dengan PUPR serta Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) untuk melakukan pembersihan sampah sekitar sungai maupun pengerukan lumpur yang menyebabkan pendangkalan sungai Avur.
"Pendangkalan ini yang menjadi masalah utama penyebab banjir," tegas Kompol Achmad Robial.
Untuk memberikan rasa aman bagi warga yang terdampak, Polres Tuban melalui Polsek Plumpang mengintensifkan kegiatan Patroli di lokasi untuk mengantisipasi adanya gangguan Kamtibmas.
"Kami juga telah memerintahkan jajarannya khususnya Polsek Plumpang untuk memastikan keamanan warga sekitar," pungkasnya. (*)
Langganan:
Postingan (Atom)
-
Jakarta. Sejumlah Taruna Akademi Kepolisian mengadakan kegiatan bakti sosial di Dinas Sosial Rumah Perlindungan Lanjut Usia, Jakarta Barat, ...
-
Surabaya, - Sebuah peristiwa baru-baru ini menimpa seorang wanita yang menjadi viral di platform media sosial X. Wanita tersebut...